Pada dasarnya tujuan mengkafani adalah menutup seluruh
bagian tubuh mayit. Walaupun demikian para fuqaha’ memberi batasan
tertentu sesuai dengan jenis kelamin mayit. Batasan-batasan tersebut adalah
sebagai berikut:
1.
Batas Minimal
Batas minimal mengkafani mayit, baik
laki-laki ataupun perempuan, adalah selembar kain yang dapat menutupi seluruh
tubuh mayit.
2.
Batas Kesempurnaan
-
Bagi mayit laki-laki
Bagi mayit laki-laki yang lebih
utama adalah 3 lapis kain kafan dengan ukuran panjang dan lebar sama, dan boleh
mengkafani dengan 5 lapis yang terdiri dari 3 lapis kain kafan ditambah surban
dan baju kurung, atau 2 lapis kain kafan ditambah surban, baju kurung dan
sarung.
-
Bagi mayit perempuan
Bagi mayit perempuan kafannya adalah
5 lapis yang terdiri dari 2 lapis kain kafan ditambah kerudung, baju kurung dan
sewek. Kain kafan yang dipergunakan hendaknya berwarna putih dan diberi
wewangian, bila mengkafani lebih dari ketentuan batas maka hukumnya makruh,
sebab dianggap berlebihan.
a.
Cara-Cara Mengafani Jenazah
Adapun cara-cara mengafani jenazah ialah :
1.
Siapkan 5 lembar kain berwarna putih yang terdiri dari
surban atau kerudung, baju kurung, sarung atau sewek, dan 2 lembar kain
untuk menutup seluruh tubuh mayit. Untuk memudahkan proses mengkafani, urutan
peletakannya adalah sebagai berikut:
-
Tali.
-
Kain kafan pembungkus seluruh tubuh.
-
Baju kurung.
-
Sarung atau sewek.
-
Sorban atau kerudung.
-
Setelah kain kafan diletakkan di tempatnya, letakkan mayit
yang telah selesai dimandikan dengan posisi terlentang di atasnya dalam keadaan
tangan disedekapkan.
-
Letakkan kapas yang telah diberi wewangian pada anggota
tubuh yang berlubang, anggota tubuh ini meliputi: Mata, Lubang hidung, Telinga,
Mulut juga Dubur. Demikian juga pada anggota sujud, meliputi: Jidat, Hidung, Kedua
siku, Telapak tangan, Jari-jari telapak kaki.
-
Mengikat pantat dengan kain sehelai.
-
Memakaikan baju kurung, sewek atau sarung, dan surban atau
kerudung.
-
Mayit dibungkus dengan kain kafan yang menutupi seluruh
tubuhnya, dengan cara melipat lapisan pertama, dimulai dari sisi kiri dilipat
ke sisi kanan, kemudian sisi kanan dilipat ke kiri. Begitu pula untuk lapis
kedua dan ketiga.
-
Mengikat kelebihan kain di ujung kepala dan kaki (dipocong),
dan diusahakan pocongan kepala lebih panjang.
-
Setelah ujug kepala dan ujung kaki diikat, sebaiknya
ditambahkan ikatan pada bagian tubuh mayit; seperti perut dan dada, agar kafan
tidak mudah terbuka saat dibawa ke pemakaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar