Adapun urusan selanjutnya sesudah dishalatkan hendaknya
jenazah dibawa kepemakaman untuk dikuburkan. Meskipun demikian ada beberapa
waktu yang dianggap makruh oleh ulama untuk menguburkan jenazah adalah matahari
terbit, matahari berada ditengah-tengah dan matahari terbenam. Beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam penguburan jenazah adalah :
1.
Jenazah segera dikuburkan. “Dari Abu Hurairah, Rasulullah
saw bersabda, ”Hendaklah kamu segerakan mengubur jenazah, karena jika orang
shaleh, maka kamu mendekatkannya pada kebaikan, dan jika ia bukan orang yang
shaleh, supaya kejahatan itu lekas terbuang dari tanggunganmu.” (H.R.Muslim).
2.
Liang lahat dibuat seukuran jenazah dengan dengan kedalaman
kira-kira setinggi orang ditambah setengah lengan, lebar kira-kira 1 meter.
3.
Liang lahat tidak dibongkar dengan binatang buas. Maksud
menguburkan jenazah adalah untuk menjaga kehormatan mayat dan menjaga keehatan
orang-orang disekitar makam dari bau busuk.
4.
Mayat dipikul dari empat penjuru.
“Barang siapa yang mengikuti jenazah maka hendaklah memikul pada keempat penjuru ranjang (keranda) karena sesungguhnya seperti itu adalah dari sunah Nabi. (H.R.Ibnu Majah)
“Barang siapa yang mengikuti jenazah maka hendaklah memikul pada keempat penjuru ranjang (keranda) karena sesungguhnya seperti itu adalah dari sunah Nabi. (H.R.Ibnu Majah)
5.
Setelah sampai di tempat pemakaman, jenazah dimasukkan ke
liang lahat dengan posisi miring ke kanan dan dihadapkan ke kiblat. Ketika
meletakkan jenazah di dalam kubur, kita membaca doa : ﺒﺳﻢﺍﷲﻮﻋﻟﻰﻤﻟﺔﺮﺴﻭﻝﷲ.
Artinya : Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah. (H.R.at-Tirmidzi)
6.
Lepaskan tali-tali pengikat,lalu tutup dengan papan, kayu,
atau bambu, dan timbun sampai galian liang kubur menjadi rata.
7.
Doa Orek Kubur : ﻤﻧﻬﺎﺨﻟﻗﻛﻢﻮﻤﻧﻬﺎﻨﻌﻳﺪﻜﻢﻮﻤﻧﻬﺎﻨﺧﺭﺠﻜﻢﺘﺎﺭﺓﺍﺧﺭﻯ
8.
Mendoakan dan memohonkan ampun atas jenazah.
a.
Tata Cara Menguburkan Jenazah
Tata cara dalam menguburkan jenazah ialah :
1.
Ada 3 orang yang turun lebih dahulu ke lubang kubur untuk
menerima jenazah, 3 orang itu memiliki tugas masing-masing, yakni orang pertama
menerima bagian kepala, orang kedua menerima bagian tengah (perut) dan orang
ketiga menerima bagian kaki.
2.
Beberapa orang yang ada di atas, mengangkat jenazah
pelan-pelan dari tempat pegangkutan (kereta jenazah) untuk diterimakan kepada 3
orang yang sudah bersiap di bawah lubang kubur.
3.
Sewaktu jenazah dimasukkan kedalam kubur, hendaknya yang
memasukkan membaca :
ﺒﺳﻢﺍﷲﻮﻋﻟﻰﻤﻟﺔﺮﺴﻭﻝﷲ
Artinya: “Dengan nama Allah dan atas
agama Rasulullah”.
4.
Letakkan jenazah di liang lahad dengan posisi menghadap
kiblat, miring ke barat degan membujur ke utara.
5.
Tali-tali yang ada, terutama yang ada di bagian wajah
(kepala) hendaknya dilepas dan bukalah kain kafan yang ada di bagian muka
sehingga wajah jenazah dalam keadaan terbuka.
6.
Agar jenazah itu tetap dalam posisi miring menghadap kiblat,
maka diberi penyangga yang dibuat dari tanah yang dibulat-bulat terutama
dibagian kepala dan punggung.
7.
Pipi kanan jenazah harus menempel di tanah.
8.
Tutuplah jenazah yang sudah diletakkan di liang lahat dan
menghadap kiblat degan papan, kayu atau yang lainnya, agar jenazah bila sudah
ditimbun oleh tanah tidak mengenai jasadnya.
9.
Timbunlah tanah dengan pelan-pelan sampai rat kemudian
berilah batu nisan sebagai pertanda bahwa dibawahnya ada jenazah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar