Kamis, 09 April 2015

TATA CARA PENYELENGGARAAN JENAZAH

Seorang muslim hendaknya senantiasa mempersiapkan diri untuk menyongsong kematian dengan memperbanyak amal shalih dan menjauhkan diri dari perkara haram. Apabila seorang muslim telah dipastikan meninggal, maka wajib bagi orang yang berada di dekatnya untuk melakukan beberapa hal :
-       Menutup kedua mata si mayit. “Sesungguhnya pandangan mata akan mengikuti ruh saat          keluar (dari jasad).” (HR. Muslim).
-       Melemaskan seluruh persendian si mayit agar tidak mengeras, serta meletakkan, sesuatu di      atas perutnya agar tidak mengembung.
-       Menutup sekujur jasad si mayit dengan kain. “Aisyah ra berkata, “Ketika Rasulullah saw         wafat, jenazah beliau ditutupi dengan kain yang bercorak.” (Muttafaqun ‘alaihi)
-     Menyegerakan penyelenggaraan jenazahnya, shalat dan penguburan. Islam telah mengingatkan kita semua bahwa setiap insan yang bernyawa pasti mengalami kematian. Allah SWT telah berfirman :
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan” ( Q.S. Ali-‘Imran :185).

Adapun beberapa kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang muslim dalam penyelenggaraan jenazah adalah memandikan jenazah, mengafani jenazah, menyalatkan jenazah serta menguburkan jenazah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar