Seorang muslim hendaknya senantiasa mempersiapkan diri untuk
menyongsong kematian dengan memperbanyak amal shalih dan menjauhkan diri dari
perkara haram. Apabila seorang muslim telah dipastikan meninggal, maka wajib
bagi orang yang berada di dekatnya untuk melakukan beberapa hal :
-
Menutup kedua mata si mayit. “Sesungguhnya pandangan mata
akan mengikuti ruh saat keluar (dari jasad).” (HR. Muslim).
-
Melemaskan seluruh persendian si mayit agar tidak mengeras,
serta meletakkan, sesuatu di atas perutnya agar tidak mengembung.
-
Menutup sekujur jasad si mayit dengan kain. “Aisyah ra
berkata, “Ketika Rasulullah saw wafat, jenazah beliau ditutupi dengan kain yang
bercorak.” (Muttafaqun ‘alaihi)
- Menyegerakan penyelenggaraan jenazahnya, shalat dan
penguburan. Islam telah mengingatkan kita semua bahwa setiap insan yang
bernyawa pasti mengalami kematian. Allah SWT telah berfirman :
“Tiap-tiap yang berjiwa akan
merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan
pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga,
maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah
kesenangan yang memperdayakan” ( Q.S. Ali-‘Imran :185).
Adapun beberapa kewajiban yang harus
ditunaikan oleh seorang muslim dalam penyelenggaraan jenazah adalah memandikan
jenazah, mengafani jenazah, menyalatkan jenazah serta menguburkan jenazah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar