Pengertian pelanggaran HAM
Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok
orang termasuk aparat Negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau
kelalaian yang secara melawan hokum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau
mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin
olehUndang-undang,dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan
memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum
yang berlaku (Pasal 1 ayat 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).
Bentuk Pelanggaran Terhadap HAM
Bentuk pelanggaran HAM adalah tindakan yang dilakukan oleh individu maupun
kelompok yang menyerang hak asasi orang lain, dengan tujuan menelantarkan,
mencemarkan, hingga menghilangkan kewenangan yang ada pada diri orang lain. Ada
beberapa bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di muka bumi ini.
Bentuk-bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia itu kemudian digolongkan menjadi
dua golongan besar yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan genosida.Untuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang di golongkan dengan kejahatan terhadap kemanusiaan terdiri atas:
- Pembunuhan,
yakni tindakan yang dilakukan dengan maksud menghilangkan kesempatan hidup
orang lain (nyawa). Baik dilakukan secara spontan maupun secara terencana.
- Pemusnahan,
yakni segenap tindakan yang dilakukan dengan sengaja sekiranya menyangkut
hidup mati seseorang. Misalnya, menghambat pemasokan obat-obatan dan
makanan yang dapat membuat orang sangat merasa menderita.
- Perbudakan,
yakni segenap tindakan yang dilakukan dengan cara mengekspoitasi tenaga
orang lain dengan paksaan dan terang-terangan.
- Pengusiran,
yakni tindakan pemindahan secara paksa dan diluar ketentuan hokum,
dilakukan terhadap orang-orang yang bermukim di suatu tempat yang telah
sah menjadi tempat tinggalnya.
- Penyiksaan,
yakni tindakan yang secara sengaja menimbulkan penderitaan baik fisik
maupun psikis terhadap diri orang lain.
- Pemerkosaan
dan perbudakan seksual, yakni tindakan melkakukan hubungan seksual dengan
orang lain di bawah ancaman dan paksaan.
- Kejahatan
apartheid, yakni tindakan kejahatan yang dilakukan berdasarkan perbedaan
warna kulit.
- Penghilangan
orang secara paksa, yakni tindakan yang dilakukan dengan sengaja berupa
penculikan target, lalu membuangnya kesuatu tempat yang sulit dilacak
keberadaannya.
- Perampasan
kekerdekaan dan hak milik, yakni tindkan yang dilakukan dengan cara
menghambat kebebasan orang lain dalam hal-hal yang dibenarkan oleh hokum,
serta tidak mengakui adanya hak milik yang melekat pada diri tiap-tiap
orang.
Banyak faktor yang menyebabkan
pelanggaran HAM didunia ini. ada faktor Internal yang disebabkan oleh sang
pelaku itu sendiri, atau faktor Eksternal yang disebabkan oleh
keluarga,teman,saudara dan lingkungan dimana si pelaku tinggal. Disini saya
akan menyebutkan faktor Internal dan Eksternal penyebab pelanggaran HAM dan
menjelaskannya. Lebih jelasnya bisa lihat tabel dibawah :
1. Keadaan psikologis para
pelaku
|
Pelaku dalam keadaan kurang
waras,gila,tertekan saat melakukan pelanggaran HAM
|
2. Sifat egois
|
Pelaku hanya memikirkan
perasaannya sendiri, tanpa memikirkan perasaan orang lain terutama orang yang
ia langgar hak asasinya
|
3. Tidak toleransi pada orang lain
|
Pelaku tidak memberikan toleransi
atau keringanan terhadap suatu masalah, maupun itu masalah besar atau kecil.
Atau bersifat berlebihan
|
4. Tingkat kesadaran pelaku
pelanggaran HAM
|
Pelaku tidak tau dan tidak
mengerti tentang adanya HAM
|
5. Tidak memiliki rasa empati dan
rasa kemanusiaan
|
Pelaku seenaknya melakukan
pelanggaran HAM, tanpa memikirkan rasa kemanusiaan
|
6. Adanya pandangan HAM bersifat individualistik
|
Pelaku merasa bebas karna dia tau
dia punya hak sebagai manusia, sehingga ia mementingkan dirinya sendiri tanpa
memikirkan orang lain dan kepentingan umum
|
7. Sifat individualis
|
Pelaku tidak ingin bersosalisasi
dengan masyarakat
|
8. Adanya dendam
|
Pelaku memiliki dendam terhadap
orang lain yang menyebabkan si pelaku melakukan pelanggaran HAM
|
9. Adanya diskriminasi dari orang
yang ada dalam kesehariannya
|
Pelaku sering mendapat perlakuan
diskriminasi dari orang terdekatnya seperti, orang tua, kakak dan teman
sekolah
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar